🕌 Pesantren OS
💰 Keuangan

Menerima Donasi dari Wali

Alur donasi pada Pesantren OS — dari pengajuan oleh wali melalui portal, verifikasi oleh admin, hingga pencatatannya sebagai pemasukan keuangan.

Terakhir diperbarui:

Selain pembayaran SPP, lembaga kerap menerima donasi dari wali santri untuk berbagai program — pembangunan, beasiswa, maupun kegiatan. Pesantren OS menyediakan alur donasi yang tertelusur: setiap donasi memiliki nomor, bukti transfer, dan tercatat rapi pada keuangan setelah diverifikasi.

Alur Singkat

  1. Wali mengajukan donasi melalui portal beserta bukti transfer.
  2. Admin memverifikasi donasi pada menu Keuangan.
  3. Donasi yang diverifikasi otomatis tercatat sebagai pemasukan dengan kategori “Donasi”.

Pengajuan oleh Wali

Pada portal wali tersedia menu Donasi. Wali cukup melengkapi:

  • Atas nama santri — donasi dikaitkan dengan salah satu anaknya.
  • Program donasi — misalnya Umum, Pembangunan, Beasiswa, Kegiatan, atau Operasional.
  • Nominal dan catatan (opsional).
  • Metode pembayaran — wali memilih rekening tujuan dari daftar yang disediakan lembaga, sehingga jelas ke mana dana ditransfer.
  • Bukti transfer — diunggah sebagai lampiran.

Setelah diajukan, donasi berstatus Menunggu Verifikasi, dan wali dapat memantau statusnya pada riwayat di halaman yang sama. Setiap donasi memperoleh nomor yang berbagi urutan dengan invoice dan top up saldo, sehingga mudah ditelusuri.

Verifikasi oleh Admin

Pengurus keuangan membuka menu Keuangan → Donasi. Pada tab Menunggu Verifikasi, setiap pengajuan menampilkan nominal, program, nama wali, santri terkait, dan bukti transfer yang dapat diperbesar.

  • Verifikasi — donasi disahkan dan langsung tercatat sebagai pemasukan.
  • Tolak — donasi ditolak disertai alasan, dan tidak memengaruhi keuangan.

Pencatatan pada Keuangan

Donasi yang telah diverifikasi muncul pada Riwayat Keuangan sebagai pemasukan dengan kategori Donasi, lengkap dengan nomor dan bukti. Berbeda dengan top up saldo, donasi merupakan kas masuk bagi lembaga, bukan tabungan santri.

Dengan demikian, seluruh donasi terdokumentasi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan.

Selanjutnya